JL. SRIKANDI NO.2 CAKRA MATARAM, NTB-INDONESIA
MONDAY - FRIDAY 08:00-17:00
+(62)370-637-299
+(62) 818-0200-7676

News & Articles

  • LILO CONSULTANTS

Kesalahan Umum yang Dilakukan Investor Asing Saat Memulai Bisnis di Lombok.


Lombok, salah satu destinasi pariwisata unggulan di Indonesia, semakin menarik perhatian para investor asing yang ingin menanamkan modal di sektor pariwisata, properti, dan gaya hidup. Namun, banyak dari mereka menghadapi berbagai tantangan—bahkan kegagalan—akibat kurangnya pemahaman terhadap konteks lokal, budaya, dan lingkungan regulasi di Indonesia. Salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah asumsi keliru bahwa berbisnis di mana pun mengikuti aturan yang sama.

Menyamakan Regulasi Indonesia dengan Negara Asal.

Salah satu kesalahan paling mendasar adalah menganggap bahwa sistem hukum dan perizinan di Indonesia beroperasi serupa dengan negara asal investor. Pada kenyataannya, Indonesia memiliki kerangka hukum dan birokrasi yang khas, termasuk sistem OSS-RBA (Online Single Submission Berbasis Risiko), KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), serta berbagai izin tambahan yang disesuaikan dengan tingkat risiko dan lokasi usaha. Mengabaikan atau salah memahami proses ini dapat menyebabkan keterlambatan yang mahal, sanksi administratif, bahkan pencabutan izin usaha.

Mengabaikan Prosedur Hukum dalam Pendirian Perusahaan.

Sebagian investor asing terburu-buru memulai operasional usaha tanpa memastikan seluruh persyaratan hukum telah dipenuhi—mulai dari pendirian badan hukum, pengurusan izin, hingga pemenuhan ketentuan lingkungan dan tata ruang. Melewati tahapan-tahapan ini dapat menimbulkan masalah hukum serius di kemudian hari, yang berpotensi mengganggu kegiatan usaha atau bahkan memaksa perusahaan untuk berhenti beroperasi.

Mengabaikan Peran Masyarakat Lokal.

Investor asing yang tidak melibatkan masyarakat lokal sering kali menghadapi penolakan sosial. Di Lombok, penduduk setempat memiliki peran penting—bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai pemangku budaya dan penjaga stabilitas sosial. Mengabaikan keterlibatan masyarakat lokal—baik sebagai karyawan, mitra, maupun penerima manfaat—dapat menimbulkan jarak emosional dan konflik sosial yang pada akhirnya mengancam keberlanjutan bisnis.

Tidak Menghormati Kearifan Lokal dan Nilai Budaya.

Lombok bukan sekadar pulau yang indah, melainkan rumah bagi identitas budaya yang kuat, lengkap dengan adat istiadat, sistem kepercayaan, dan tatanan sosial yang perlu dihormati. Beberapa investor secara tidak sengaja melakukan pelanggaran budaya, seperti membangun di area sakral atau menjalankan kegiatan usaha yang bertentangan dengan norma setempat. Tindakan semacam ini tidak hanya memicu penolakan masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum dari otoritas daerah.

Meremehkan Persyaratan Izin Lingkungan dan Tata Ruang.

Usaha yang berlokasi di dekat pesisir, pegunungan, atau kawasan konservasi sering kali memerlukan izin tambahan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Lokasi, dan Izin Pemanfaatan Ruang. Mengabaikan izin-izin tersebut bukan hanya berisiko secara hukum, tetapi juga dapat merusak ekosistem lokal dan menimbulkan konflik dengan komunitas yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Gagal Membangun Kepercayaan dengan Komunitas.

Keberhasilan bisnis jangka panjang di daerah seperti Lombok sangat bergantung pada penerimaan dan kepercayaan masyarakat setempat. Banyak investor asing yang meremehkan pentingnya komunikasi terbuka, kontribusi sosial, dan kemitraan yang saling menguntungkan. Padahal, usaha yang mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan mendapatkan dukungan luas di tingkat lokal.

Solusi: Peran Strategis Konsultan Hukum, Manajemen Bisnis, dan Perizinan.

Dengan kompleksitas regulasi dan dinamika sosial di Lombok, bekerja sama dengan konsultan hukum, manajemen bisnis, dan perizinan yang berpengalaman bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Konsultan profesional yang memahami hukum Indonesia, prosedur OSS-RBA, serta sistem perizinan daerah dapat membantu investor menghindari hambatan birokrasi dan risiko hukum yang dapat mengganggu jalannya bisnis.
Selain itu, konsultan berpengalaman biasanya memiliki pemahaman mendalam tentang budaya dan struktur sosial setempat, sehingga mampu membimbing investor untuk menerapkan pendekatan yang menghormati nilai-nilai lokal dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. Dengan bimbingan yang tepat, proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, risiko konflik sosial berkurang, dan bisnis memiliki fondasi yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Singkatnya, memilih konsultan hukum dan bisnis yang tepat merupakan langkah krusial yang tidak boleh diabaikan oleh investor asing yang ingin meraih kesuksesan jangka panjang di Lombok.

LILO CONSULTANTS – From Property to PMA, We’ve Got You Covered

✴️ Translate ke Bahasa Inggris